Fitrah Kelahiran Manusia


جَعَلَ اللهُ مُبَارَكًا عَلَيْكَ وَ عَلَى أُمَّةِ مُحَمَّد

 Semoga Allah menjadikannya anak yang diberkahi atasmu dan atas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam”
Imam At-Thobroni.

Secara kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa.

Dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup didunia ini. 
Anak adalah amanat Allah Subhanahu Wata’ala kepada kita, masing-masing dari kita berharap anaknya menjadi anak yang baik, dan maka dari itu di-butuhkan optimalisasi tanggung jawab dan peran dari orang tua. 
Meskipun pada dasarnya seorang anak lahir di atas fitrah, akan tetapi ini tidak berarti kita membiarkannya tanpa pengarahan dan bimbingan yang baik dan terarah, karena sesuatu yang baik jika tidak dijaga dan dirawat, ia akan menjadi tidak baik akibat pengaruh faktor-faktor eksternal.

Pendidikan dan pengarahan yang baik terhadap anak sebenarnya sudah harus dimulai sejak anak tersebut belum lahir bahkan sebelum anak tersebut ada di dalam kandungan.
Sudah banyak hadits yang menyebutkan hal tersebut, bahwa anak lahir dalam keadaan fitar kemudian lingkungan dan pengajaranlah yang nantinya akan mempengaruhi fitrah tersebut.
Adapun Hadist Hadist Tentang Fitrah Anak:

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ثُمَّ يَقُولُ اقْرَءُوا { فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
Artinya :
“Seorang bayi tak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Lalu dia berkata; Bacalah oleh kalian firman Allah yg berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yg telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah itulah agama yg lurus.' (QS. Ar Ruum (30): 30)”
* Takhrij Hadisnya berada dalam: 
 Kitab Shahih Muslim no 4804, Sanad hadits ini adalah marfu’, muttashil dan derajatnya adalah shahih
* Butiran Butiran Hadist: 
Manusia lahir dibumi ini dalam keadaan suci dan sudah membawa fitrah masing – masing.
* Kesimpulan:
Anak lahir ke dunia ini sudah membawa fitrahnya, ada yang menafsirkan bahwa fitrah ini adalah fitrah keagamaan yaitu agama islam, kemudian jika anak tersebut akhirnya beragama selain islam itu adalah pengaruh dari orang tua dan lingkungannya. 
 Arti kata “Fitrah” lebih dimaknai sebuah Potensi
 Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan.  Sehingga makna hadits Nabi “setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci” secara lebih luas dimaknai sebagai 
“Semua Anak Lahir di Dunia lahir dalam keadaan Membawa Potensi”
Setelah dimaknai seperti inilah baru kita bisa menentukan perjalanan hidup manusia di masa berikutnya. 
Kalau memakai kata “Suci” pemaknaan yang banyak diartikan orang adalah bahwa anak itu lahir atau manusia itu lahir kedunia pada awalnya memang adalah seorang makhluk yang baik.
Apalagi di dalam Islam dikatakan tidak ada kewajiban dan dosa bagi anak yang belum dewasa. Seolah-olah anak lahir sudah membawa potensi menjadi baik. 
Lebih jauh lagi jika dimaknai dengan “Potensi” ini akan berlainan tapi tidak berlawanan. Maksudnya jika berlawanan nanti dianggap anak baru lahir itu membawa potensi jelek. Bukan itu maksudnya. 
Maksud berlainan di sini adalah manusia atau anak yang baru lahir itu berada di tengah-tengah antara potensi yang baik dengan potensi yang buruk.
2. أخرج البخاري ومسلم وابن المنذر وابن أبي حاتم وابن مردويه عن أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ البَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ» ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: اِقْرَأُوا اِن ْشِئْتُمْ : { فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ القَيِّمُ
Artinya :
“Dari Abu Hurairoh, ia berkata, Rasulallah saw bersabda, “Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nashrani, dan Majusi, 
sebagaimana dilahirkannya binatang ternak dengan sempurna, 
apakah padanya terdapat telinga yang terpotong atau kecacatan lainnya?. Kemudian Abu Hurairoh membaca, Jika engkau mau hendaklah baca, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus.
 * Takhrij Hadisnya berada dalam:
Hadits tersebut ditakhrij oleh Bukhori, Muslim, Ibnu al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaeh, dan hadits ini termaktu dalam kitab Shahih Bukhori, Sanad hadits ini adalah marfu’, muttashil dan derajatnya adalah shahih.
* Butiran Butiran Hadist: 
Manusia yang baru lahir sebenarnya sudah membawa fitrah keagamaan yang lurus, namun kemudian orang tuanya lah yang menjadikan agama mereka  islam, yahudi, nasrani dengan pendidikan, pengalaman dan kebiasaan yang diberikan oleh orang tua.
* Kesimpulan:
Dalam hadits ini lebih menekankan pada pengaruh pendidikan keluarga pada pembentukan fitah anak. 
Disini lah peran orang tua sangat penting, karena jika membicarakan pendidikan keluarga secara tidak langsung yang disoroti disini adalah pola asuh yang ditanamkan orang tua untuk mengajarkan berbagai ilmu pada anak. Karena lebih dari 90% waktu anak dihabiskan bersama orang tua di lingkungan keluarga.
Faktor pertama 
Yang mempengaruhi hasil belajar mengajar, jika merujuk pada teks hadis terdahulu adalah lingkungan keluarga, sebagai unit pertama dan institusi pertama anak dipelihara, dibesarkan dan dididik. 
Lingkungan keluarga di sini memberikan peranan yang sangat berarti dalam proses keberhasilan anak dalam pendidikan. Sebab di lingkungan inilah anak menerima sejumlah nilai dan norma yang ditanamkan sejak awal kepadanya.
    
Pada masa kecil, keimanan anak belum merupakan suatu keyakinan sebagai hasil pemikiran yang obyektif, tetapi lebih merupakan bagian dari kehidupan alam perasaan yang berhubungan erat dengan kebutuhan jiwanya akan kasih sayang, rasa aman dan kenikmatan jasmaniah. Peribadatan anak pada masa ini masih merupakan tiruan dan kebiasaan yang kurang dihayati.
Peniruan sangat penting dalam kehidupan anak, mulai dari bahasa, mode, adat istiadat dan sebagainya. Hampir semua kehidupan anak berpangkal pada proses peniruan. 
Misalnya saja, apabila anak-anak itu melihat orang tuannya shalat, maka mereka juga mencoba untuk mengikutinya. Maka dari itu, lingkungan keluarga (rumah tangga) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat dan sikap keberagamaan seseorang.
Secara global:  

Anak yang lahir pasti dalam keadaan suci dan mereka sudah membawa fitrah masing – masing. Fitah adalah sesuatu yang ada dalam jiwa seseorang dan memerlukan proses pendidikan untuk mengembangkan fitrah tersebut. 
Fitrah ini mencakup fitrah keberagamaan, kemampuan, Qada’ dan Qadar anak.
Lingkungan keluarga dan lingkungan secara umum (sekolah, masyarakat dan negara) memiliki peran yang besar dalam mengembagkan fitrah anak, terutama lingkungan keluarga, orang tua karena pendidikan pertama seorang anak terjandi dilingkungan kelurga.
Selain itu manusia juga diberi kemampuan untuk berkembang dengan menggunakan pikiran mereka. Dengan itu seorang anak akan mampu mengembangkan fitrah mereka dari dalam diri sendiri.

Google +