Fitrah Kelahiran Manusia
جَعَلَ اللهُ مُبَارَكًا عَلَيْكَ وَ عَلَى أُمَّةِ مُحَمَّد
“Semoga Allah menjadikannya anak yang diberkahi atasmu dan atas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam”
Imam At-Thobroni.
Secara
kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa.
Dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang
dimiliki oleh setiap anak yang hidup didunia ini.
Anak adalah amanat
Allah Subhanahu Wata’ala kepada kita, masing-masing dari kita berharap
anaknya menjadi anak yang baik, dan maka dari itu di-butuhkan
optimalisasi tanggung jawab dan peran dari orang tua.
Meskipun pada
dasarnya seorang anak lahir di atas fitrah, akan tetapi ini tidak
berarti kita membiarkannya tanpa pengarahan dan bimbingan yang baik dan
terarah, karena sesuatu yang baik jika tidak dijaga dan dirawat, ia akan
menjadi tidak baik akibat pengaruh faktor-faktor eksternal.
Pendidikan
dan pengarahan yang baik terhadap anak sebenarnya sudah harus dimulai
sejak anak tersebut belum lahir bahkan sebelum anak tersebut ada di
dalam kandungan.
Sudah
banyak hadits yang menyebutkan hal tersebut, bahwa anak lahir dalam
keadaan fitar kemudian lingkungan dan pengajaranlah yang nantinya akan
mempengaruhi fitrah tersebut.
Adapun Hadist Hadist Tentang Fitrah Anak:
حَدَّثَنِي
أَبُو الطَّاهِرِ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ
أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ
بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ
إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ثُمَّ يَقُولُ اقْرَءُوا { فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan. Sehingga makna hadits Nabi “setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci” secara lebih luas dimaknai sebagai
“Semua Anak Lahir di Dunia lahir dalam keadaan Membawa Potensi”
Misalnya saja, apabila anak-anak itu melihat orang tuannya shalat, maka mereka juga mencoba untuk mengikutinya. Maka dari itu, lingkungan keluarga (rumah tangga) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat dan sikap keberagamaan seseorang.
Artinya :
“Seorang
bayi tak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian
(fitrah). Lalu dia berkata; Bacalah oleh kalian firman Allah yg
berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yg telah menciptakan manusia
menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah itulah
agama yg lurus.' (QS. Ar Ruum (30): 30)”
* Takhrij Hadisnya berada dalam:
Kitab
Shahih Muslim no 4804, Sanad hadits ini adalah marfu’, muttashil dan
derajatnya adalah shahih
* Butiran Butiran Hadist:
Manusia lahir dibumi ini dalam keadaan suci dan sudah membawa fitrah masing – masing.
Manusia lahir dibumi ini dalam keadaan suci dan sudah membawa fitrah masing – masing.
* Kesimpulan:
Anak
lahir ke dunia ini sudah membawa fitrahnya, ada yang menafsirkan bahwa
fitrah ini adalah fitrah keagamaan yaitu agama islam, kemudian jika anak
tersebut akhirnya beragama selain islam itu adalah pengaruh dari orang
tua dan lingkungannya.
Arti kata “Fitrah” lebih dimaknai sebuah PotensiJika dikaitkan dalam dunia pendidikan. Sehingga makna hadits Nabi “setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci” secara lebih luas dimaknai sebagai
“Semua Anak Lahir di Dunia lahir dalam keadaan Membawa Potensi”
Setelah dimaknai seperti inilah baru kita
bisa menentukan perjalanan hidup manusia di masa berikutnya.
Kalau memakai kata “Suci” pemaknaan yang banyak diartikan orang adalah bahwa anak itu lahir atau manusia itu lahir kedunia pada awalnya memang adalah seorang makhluk yang baik.
Kalau memakai kata “Suci” pemaknaan yang banyak diartikan orang adalah bahwa anak itu lahir atau manusia itu lahir kedunia pada awalnya memang adalah seorang makhluk yang baik.
Apalagi di dalam Islam dikatakan tidak ada
kewajiban dan dosa bagi anak yang belum dewasa. Seolah-olah anak lahir
sudah membawa potensi menjadi baik.
Lebih jauh lagi jika dimaknai dengan
“Potensi” ini akan berlainan tapi tidak berlawanan. Maksudnya jika
berlawanan nanti dianggap anak baru lahir itu membawa potensi jelek.
Bukan itu maksudnya.
Maksud berlainan di sini adalah manusia atau anak
yang baru lahir itu berada di tengah-tengah antara potensi yang baik
dengan potensi yang buruk.
2. أخرج
البخاري ومسلم وابن المنذر وابن أبي حاتم وابن مردويه عن أبي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ،
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ،
كَمَا تُنْتَجُ البَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا
مِنْ جَدْعَاءَ» ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
اِقْرَأُوا اِن ْشِئْتُمْ : { فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ القَيِّمُ
Artinya :
“Dari
Abu Hurairoh, ia berkata, Rasulallah saw bersabda, “Tidaklah seorang
anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah
yang menjadikan ia Yahudi, Nashrani, dan Majusi,
sebagaimana
dilahirkannya binatang ternak dengan sempurna,
apakah padanya terdapat
telinga yang terpotong atau kecacatan lainnya?. Kemudian Abu Hurairoh
membaca, Jika engkau mau hendaklah baca, (tetaplah atas) fitrah Allah
yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus.
* Takhrij Hadisnya berada dalam:
Hadits tersebut ditakhrij oleh Bukhori,
Muslim, Ibnu al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaeh, dan hadits
ini termaktu dalam kitab Shahih Bukhori, Sanad hadits ini adalah marfu’,
muttashil dan derajatnya adalah shahih.
* Butiran Butiran Hadist:
Manusia yang baru lahir sebenarnya sudah
membawa fitrah keagamaan yang lurus, namun kemudian orang tuanya lah
yang menjadikan agama mereka islam, yahudi, nasrani dengan pendidikan, pengalaman dan kebiasaan yang diberikan oleh orang tua.
* Kesimpulan:
Dalam
hadits ini lebih menekankan pada pengaruh pendidikan keluarga pada
pembentukan fitah anak.
Disini lah peran orang tua sangat penting, karena jika membicarakan pendidikan keluarga secara tidak langsung yang disoroti disini adalah pola asuh yang ditanamkan orang tua untuk mengajarkan berbagai ilmu pada anak. Karena lebih dari 90% waktu anak dihabiskan bersama orang tua di lingkungan keluarga.
Faktor
pertama Disini lah peran orang tua sangat penting, karena jika membicarakan pendidikan keluarga secara tidak langsung yang disoroti disini adalah pola asuh yang ditanamkan orang tua untuk mengajarkan berbagai ilmu pada anak. Karena lebih dari 90% waktu anak dihabiskan bersama orang tua di lingkungan keluarga.
Yang mempengaruhi hasil belajar mengajar, jika merujuk pada
teks hadis terdahulu adalah lingkungan keluarga, sebagai unit pertama
dan institusi pertama anak dipelihara, dibesarkan dan dididik.
Lingkungan keluarga di sini memberikan peranan yang sangat berarti dalam
proses keberhasilan anak dalam pendidikan. Sebab di lingkungan inilah
anak menerima sejumlah nilai dan norma yang ditanamkan sejak awal
kepadanya.
Pada
masa kecil, keimanan anak belum merupakan suatu keyakinan sebagai hasil
pemikiran yang obyektif, tetapi lebih merupakan bagian dari kehidupan
alam perasaan yang berhubungan erat dengan kebutuhan jiwanya akan kasih
sayang, rasa aman dan kenikmatan jasmaniah. Peribadatan anak pada masa
ini masih merupakan tiruan dan kebiasaan yang kurang dihayati.
Peniruan
sangat penting dalam kehidupan anak, mulai dari bahasa, mode, adat
istiadat dan sebagainya. Hampir semua kehidupan anak berpangkal pada
proses peniruan. Misalnya saja, apabila anak-anak itu melihat orang tuannya shalat, maka mereka juga mencoba untuk mengikutinya. Maka dari itu, lingkungan keluarga (rumah tangga) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat dan sikap keberagamaan seseorang.
Secara global:
Anak
yang lahir pasti dalam keadaan suci dan mereka sudah membawa fitrah
masing – masing. Fitah adalah sesuatu yang ada dalam jiwa seseorang dan
memerlukan proses pendidikan untuk mengembangkan fitrah tersebut.
Fitrah ini mencakup fitrah keberagamaan, kemampuan, Qada’ dan Qadar anak.
Fitrah ini mencakup fitrah keberagamaan, kemampuan, Qada’ dan Qadar anak.
Lingkungan keluarga dan lingkungan secara umum (sekolah, masyarakat dan negara) memiliki peran yang besar dalam mengembagkan fitrah anak, terutama lingkungan
keluarga, orang tua karena pendidikan pertama seorang anak terjandi
dilingkungan kelurga.
Selain
itu manusia juga diberi kemampuan untuk berkembang dengan menggunakan
pikiran mereka. Dengan itu seorang anak akan mampu mengembangkan fitrah
mereka dari dalam diri sendiri.