Tata Cara Mandi Besar Rasulullah Saw
Cara
mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah
sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib
atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana
dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini :
"Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
: "Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah
aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat.
" Rasulullah
menjawawb: "Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga
tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh
dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci." {HR. Muslim, Ahmad, dan
Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih)
Dalam riwayat
lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz:
"Apakah aku harus
(harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi janabat?" disunahkan
bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas memakai kapas yang
ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas
darah agar tidak meninggalkan bau.
Hal ini diterangkan dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : "Bahwasanya Asma binti Yazid
bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid.
Maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"(hendaklah) salah
seorang di antara kalian memakai air yang dicampur dengan daun bidara
(wewangian), kemudian dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan
memperbaiki wudhunya. Kemudian dia siramkan air di atas kepalanya. Lalu
dia siramkan atasnya air (ke seluruh tubuh) setelah itu (hendaklah) dia
mengambil kapas (atau kain yang telah diberi minyak wangi) kemudian ia
bersuci dengannya."{HR. Al-Jamaah kecuali Tirmidzi}
Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syari, kecuali dengan dua hal:
1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya."{HR. Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: "Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : "Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi)."{Al-Baqarah : 222}
Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
1. Mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
3. Kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.
4. Membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
5. Setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali.
6. Kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
7. Melesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu)
8. Membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya)
Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam :
Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syari, kecuali dengan dua hal:
1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya."{HR. Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: "Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : "Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi)."{Al-Baqarah : 222}
Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
1. Mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.
2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.
3. Kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.
4. Membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.
5. Setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali.
6. Kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.
7. Melesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu)
8. Membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya)
Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam :
"dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi
shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan
mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan
kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk
mencuci kemaluannya.
Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang
yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di
kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga
beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan
tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya."{HR. Bukhari dan
Muslim}
Dan juga hadits : "Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dalam hadits lain : "Dari Maimunah radhiallahu anha berkata :
Dan juga hadits : "Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya."{HR. Bukhari dan Muslim}
Dalam hadits lain : "Dari Maimunah radhiallahu anha berkata :
"Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi
wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya
dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas
tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu
beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.
Kemudian beliau
berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci
kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali
dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat
mandinya lalu mencuci kedua kakinya.
Berkata Maimunah : Maka aku berikan
kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan
tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan
tangannya."{HR. Al-Jamaah}
Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat:
1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.
2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya : "Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah mandi...."{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah)."{Al-Maidah : 6}
Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci.
Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat:
1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.
2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya : "Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah mandi...."{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah)."{Al-Maidah : 6}
Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci.
Yang demikian juga
telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan Maimunah
radhiallahu anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha :
"Cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan ,
kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat
dmikian) maka sungguh engkau telah bersuci."{HR. Muslim}