Yasin Fadhilah
Mayoritas umat muslim di Indonesia adalah penganut Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka mempercayai keutamaan/Fadhilah membaca
surat-surat atau ayat-ayat tertentu dalam al-Qur’an, misalnya yang
berupa surat secara utuh-utuh surat al-Baqoroh, surat al-Kahfi, surat
Yasin, surat ad-Dukhon, surat al-Waqi’ah, surat al-Ikhlas, surat
al-Muawwidzatain dan lain-lain. Sedangkan yang berupa ayat al-Qur’an
misalnya: Ayat Kursi, ayat-ayat yang ada di akhir surat al-Baqoroh atau
yang ada di akhir surat al-Kahfi dan lain-lain.
Surat-surat
atau ayat-ayat tersebut mereka baca secara rutin setiap hari/ setiap
malam atau secara berkala. Keterangan tentang keutamaan membaca beberapa
surat/ ayat tersebut bisa diperoleh dari beberapa hadits yang
diriwayatkan oleh para muhadditsin antara lain:
1. Hadits riwayat Imam Baihaqi:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُوِّجَ بِتَاجٍ فِى الْجَنَّةِ. رواه البيهقي
Artinya:
“Barangsiapa yang membaca surat al-Baqoroh, maka akan diberi mahkota beruap mahkota di surga.” (HR. Baihaqi)
2. Hadits riwayat al-Hakim:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِيْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ. رواه الحاكم
Artinya:
“Barangsiapa
yang membaca surat al-Baqoroh pada hari jum’at, maka akan bersinar
baginya seberkas cahaya sampai dua jum’at”. (HR. Al-Hakim)
3. Hadits riwayat Abu Nu’aim:
مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُورًا لَهُ. رواه أبو نعيم في الحلية
Artinya:
“Barangsiapa yang membaca surat Yasin pada waktu malam, maka pada pagi harinya orang itu diampuni dosanya”. (HR. Abu Nu’aim)
4. Hadits riwayat Ath-Thabrani:
مَنْ قَرَأَ "حم" الدُّخَانَ فِي لَيْلَةِ جُمُعَةٍ أَوْ يَوْمَ جُمُعَةٍ بنى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ. رواه الطبراني
Artinya:
“Barangsiapa
yang membaca surat Hamim ad-Dukhon pada malam jum’at atau hari jum’at,
maka Allah akan mendirikan bangunan rumah untuk orang itu di surga”.
(HR. Ath-Thabrani).
5. Hadits riwayat Imam Baihaqi:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْوَاقِعَةِ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ لَمْ تُصِبْهُ فَاقَةٌ أَبَداً. رواه البيهقي
Artinya:
“Barangsiapa yang membaca surat al-Waqi’ah setiap malam, maka tidak akan tetimpa kemiskinan selamanya”. (HR. Baihaqi)
6. Dan lain-lain.
Di sebagian daerah yang masyarakatnya
mayoritas warga NU. Berlaku suatu amalan membaca surat Yasin namun
bukan surat Yasin biasa, akan tetapi Yasin Fadhilah (yakni surat Yasin
yang di dalamnya disisipi kalimat-kalimat yang berisi do’a atu bacaan
tertentu selain al-Qur’an).
Ada tiga maslaah yang dipertanyakan sehubungan dengan amalan tersebut?
Pertama: Bagaimana hukum mencampur penulisan ayat al-Qur’an dengan kalimat-kalimat lain yang bukan al-Qur’an?
Kedua: Bagaimana pula hukum membacanya?
Ketiga: Apakah surat-surat lain yang bukan surat Yasin juga boleh dijadikan sebagaimana Yasin Fadhilah?
Mengenai
masalah ini, ada perbedaan humum antara menulis do’a-do’a tertentu di
sela-sela ayat atau surat al-Qur’an dan hukum membacanya. Perbedaan itu
sebagai berikut :
Hukum
menulisnya adalah makruh, karena hal itu akan menimbulkan dugaan bahwa
do’a-do’a atau bacaan-bacaan tersebut termasuk ayat/surat Al-Qur’an.
Sebagaimana tersebut dalam kitab “al-itqan” juz III hal. 171 :
وَقَالَ
الْحَلِيْمِيْ: تُكْرَهُ كِتَابَةُ اْلأَعْشَارِ وَاْلأَخْمَاسِ
وَأَسْمَاءِ السُّوَرِ وَعَدَدِ اْلآيَاتِ فِيْهِ لِقَوْلِهِ: جَرِّدُوا
الْقُرْآنَ. وَأَمَّا النُّقَطُ فَيَجُوْزُ لَهُ لأَنَّهُ لَيْسَ لَهُ
صُوْرَةٌ فَيُتَوَهَّمُ لأَجْلِهَا مَا لَيْسَ بِقُرْآنٍ قُرْآناً.
وَإِنَّمَا هِيَ دَلاَلاَتٌ عَلَى هَيْئَةِ الْمَقْرُوْءِ فَلاَ يَضُرُّ
إِثْبَاتُهَا لِمَنْ يَحْتَاجُ إِلَيْهَا. وَقَالَ الْبَيْهَقِيْ: مِنْ
آدَابِ الْقُرْآنِ أَنْ يُفْخَمَ فَيُكْتَبُ مُفَرَّجاً بِأَحْسَنِ خَطٍّ،
فَلاَ يُصَغَّرُ وِلاَ يُقَرْمَطُ حُرُوْفُهُ، وَلاَ يُخْلَطُ بِهِ مَا
لَيْسَ مِنْهُ كَعَدَدِ اْلآيَاتِ وَالسَّجَدَاتِ وَالْعَشَرَاتِ
وَالْوُقُوْفِ وَاخْتِلاَفِ الْقِرَاءَاتِ وَمَعَانِي اْلآيَاتِ.
Artinya :
“Imam
Halimi berkata : makruh hukumnya menulis tanda sepersepuluh, seperlima,
nama surat dan bilangan ayat di tengah-tengah surat/ayat Al-Qur’an.
Karena sabdanya : bersihkanlah tulisan Al-Qur’an (dari hal yang bukan
Al-Qur’an). Adapun memberi titik maka hukmnya boleh, karena tidak
merubah bentuk yang sekiranya menimbukan dugaaan bahwa yang bukan
Al-Qur’an dianggap Al-Qur’an. Hal itu hanyalah petunjuk atas keberadaan
huruf yang dibaca. Imam Baihaqi berkata : Di antara tata krama terhadap
Al-Qur’an adalah hendaklah bersikap serius kepada Al-Qur’an, hendaklah
menulisnya dengan hitam putih, tulisannya harus yang indah, jangan
dibuat terlalu kecil hurufnya, jangan terlalu rapat baris-barisnya
jangan mencampurnya degnan tulisan-tulisan yang bukan termasuk
Al-Qur’an, seperti bilangan ayat, tanda ayat sajdah, tanda sepersepuluh,
tanda waqaf, perbedaan bacaan dan makna kandungan ayat”.
Adapun
membaca do’a atau kalimat lainnya di tengah-tengah surat yasin atau
surat yang lain, hukumnya sunnat apbila do’a atau kalimat-kalimat
tersebut relevan (ada keterkaitan) dengan tuntutan makna ayat/surat yang
dibaca itu. Tersebut dalam kitab Ihya’ Ulumiddin juz I hal. 279 :
وَفِيْ
أَثْنَاءِ الْقِرَاءَةِ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ تَسْبِيْحٍ سَبَّحَ
وَكَبَّرَ، وَإِذَا مَرَّ بِآيَةِ دُعَاءٍ وَاسْتِغْفَارٍ دَعَا
وَاسْتَغْفَرَ، وَإِنْ مَرَّ بِمَرْجُوٍّ سَأَلَ، وَإِنْ مَرَّ بِمَخُوْفٍ
اسْتَعَاذَ. يَفْعَلُ ذَلِكَ بِلِسَانِهِ أَوْ بِقَلْبِهِ.
Artinya :
“Di
tengah-tengah membaca Al-Qur’an, ketika seseorang melewati suatu ayat
yang berisi mensucikan Allah, dia bertasbih dan bertabir, ketika
melewati ayat yang berisi permohonan dan minta ampunan, dia berdo’a dan
beristighfar, ketika melewati ayat yang berisi harapan dia mengajukan
permohonan dan ketika melewati ayat yang berisi hal-hal yang menakutkan,
dia memohon perlindungan. Itu semua dia lakukan dengan ucapan lisannya
atau digerakkan dalam hatinya”.
Berdo’a
di tengah bacaan Al-Qur’an juga pernah dilakukan oleh Nabi SAW.
sebagaimana tersebut dalam hadits riwayat Imam Nasa’ai :
عَنْ
حُذَيْفَةَ أَنَّهُ صَلَّى إِلَى جَنْبِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَرَأَ فَكَانَ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ عَذَابٍ وَقَفَ
وَتَعَوَّذَ وَإِذَا مَرَّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ وَقَفَ فَدَعَا وَكَانَ
يَقُولُ فِى رُكُوعِهِ: سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ. وَفِى سُجُودِهِ:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى.
Artinya :
“Diriwayatkan
dari sahabat Hudzaifah ra. bahwa dia melakukan shalat malam di samping
Rasulullah SAW. beliau membaca surat ketika sampai pada ayat yang
menerangkan adzab, beliau berhenti dan meminta perlindungan dan ketika
sampai pada ayat yang menerangkan rahmat beliau berhenti dan berdo’a
meminta rahmat, ketika ruku’ beliau membaca Subhana Rabbiyal Adzimi, dan
ketika sujud beliau membaca Subhana Rabbiyal A’la”. (HR. Nasa’i)